Catat! Masuk Wilayah Cianjur Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

- 28 Januari 2021, 21:31 WIB
Pengunjung Tempat Hiburan Malam Wajib Bawa Rapid Antigen
Pengunjung Tempat Hiburan Malam Wajib Bawa Rapid Antigen /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

SINARJATENG.COM - Tingginya angka kenaikan kasus Covid-19 di Cianjur membuat pemerintah tak tinggal diam.

Berbagai kebijakan dilakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Cianjur, salah satunya arahan Gubernur Jawa Barat tentang PSBB Proporsional yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Selain itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetiadi menuturkan akses masuk wilayah Cianjur pun dibatasi.

Baca Juga: Baik untuk Kesehatan, Berikut Jenis Jamur yang Bermanfaat Bagi Tubuh

Terlebih setalah adanya kebijakan masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur sekarang wajib membawa surat hasil negatif Covid-19, minimalnya tes Rapid Antigen.

Jika tidak bisa menunjukan hasil negatif Covid-19 maka pengendara harus putar balik.

"Bahwa para warga di luar Cianjur yang akan berkunjung ke Cianjur itu wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 minimalnya itu Rapid Test Antigen," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetiadi.

Baca Juga: Identik Dengan Warna Merah dan Kuning Keemasan, Berikut Arti Warna yang Identik di Tahun Baru China

Pemkab Cianjur juga katanya menyiagakan sejumlah pos pengecekan di perbatasan daerah keluar-masuk Cianjur.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x