Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Jabodetabek, Hari Ini Rabu 27 Januari 2021

- 27 Januari 2021, 08:00 WIB
Layanan Samsat Keliling wilayah Jabodetabek.
Layanan Samsat Keliling wilayah Jabodetabek. /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian/

SINARJATENG.COM - Layanan Samsat Keliling Jabodetabek hari ini, Rabu 27 Januari 2021 berada di beberapa lokasi.

Layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB

Dilansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi pelayanan Samsat keliling di Jabodebatek.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari ini 27 Januari 2021

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Rabu 27 Januari 2021: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Dokter Ceritakan Kondisi di Wisma Atlet

7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh, Ciledug.

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong

9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat.

Baca Juga: 53 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Telah Resmi Diterbitkan Dukcapil

10. Kelapa Dua : Halaman parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.

11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ali Lubis Minta Anies Mundur, Riza Patria Ikut Buka Suara

13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok

14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca Juga: Menteri PAN-RB Akan Beri Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Kasus Radikalisme Hingga Korupsi

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajangan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jabodetabek.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x