Mendikbud: Guru PPPK Dapat Pertimbangan Penting Jika Lamar Jadi PNS

- 24 Januari 2021, 20:15 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. / Instagram.com@nadiemmakarim/

SINARJATENG.COM - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan di samping merekrut guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) skala besar yang menjadi fokus pemerintah pada tahun ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga masih ada peluang mereka menjadi PNS.

“Pemerintah pada 2021 ini memang fokus untuk merekrut hingga satu juta guru PPPK,” ujar Iwan.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari Mendatang

Demikian juga pemerintah mendorong para guru honorer, serta lulusan pendidikan profesi guru untuk melamar menjadi guru PPPK tahun ini.

Iwan menjelaskan bahwa kinerja guru sebagai PPPK, akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

Tentunya Kemendikbud juga terus berupaya, memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas statusnya dan meningkatkan kesejahteraannya.

Baca Juga: Dinilai Beratkan Pelaku Usaha, PHRI Demak Tolak Perpanjangan PPKM

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memang menyebutkan bahwa fokus di 2021 ini adalah perekrutan guru PPPK.

Yakni dengan kapasitas hingga satu juta guru, dan formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada. Hal itu karena kebijakan tersebut akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” kata Nadim.

Baca Juga: Jadi Saksi Nikah Gelandang PSIS, Yoyok Sukawi Berikan Nasehat Perkawinan

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air, dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran. Tetapi di sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata Nadim.

Baca Juga: Selamatkan Pesisir Pantai Selatan, Ganjar Pranowo Rela Gowes Ratusan KM untuk Tanam Pohon Bersama

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Berpeluang Menjadi PNS, Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Guru PPPK Dapat Pertimbangan Penting Jika Melamar, Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah