“Sarana yang terdampak (bencana) akan ditinjau Presiden agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat segera menindaklanjuti. Kebutuhan lainnya yang diperlukan warga juga akan diperhatikan oleh Bapak Presiden,” tuturnya.***
“Sarana yang terdampak (bencana) akan ditinjau Presiden agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat segera menindaklanjuti. Kebutuhan lainnya yang diperlukan warga juga akan diperhatikan oleh Bapak Presiden,” tuturnya.***
Editor: Intan Hidayat