Badan POM Berikan EUA untuk Vaksin Covid-19, Kini Vaksinasi Sudah Mulai Bisa Digunakan di Indonesia

- 13 Januari 2021, 09:45 WIB
Badan POM RU Berikan EUA untuk Vaksin Covid-19  Vaksin Covid-19 Sudah Mulai Bisa Digunakan di Indonesia
Badan POM RU Berikan EUA untuk Vaksin Covid-19 Vaksin Covid-19 Sudah Mulai Bisa Digunakan di Indonesia /BUMN.go id

SINARJATENG.COM - Setelah dikeluarkannya Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Indonesia kini sudah bisa menggunakan Vaksin jadi Covid-19 dengan nama CoronaVac asal Sinovac.

Ketetapan dari BPOM yang di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2021 tersebut sebelumnya juga Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga telah memutuskan bahwa baik vaksin CoronaVac, maupun produk Fill and Finish Covid-19 yang dikerjakan di Bio Farma dengan nama Cov2Bio, berstatus Suci dan Halal. 

Ketetapan ini dituangkan dalam Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Vaksin Covid-19 Dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero) pada tanggal 11 Januari 2021.

Baca Juga: Kedatangan Vaksin Covid-19 Tahap III, Disambut Oleh Menag di Bandara Soetta

Dengan demikian, Vaksin yang diimpor oleh Induk Holding BUMN Farmasi, memenuhi aspek halal dan terjamin keamanan, dengan efek samping yang tidak berbahaya, dan bisa diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai kelompok prioritas pertama.

Izin Penggunaan Darurat ini ditandai dengan adanya nilai efikasi (kemanjuran) setara dengan 65,3% yang diambil dari laporan interim 3 bulan pasca suntikan kedua dari Uji Klinis Fase 3, yang dilaksanakan di Bandung sejak Agustus 2020 yang lalu, yang diberikan kepada 1.620 relawan.  

Kepala Badan POM, Penny K Lukito mengatakan bahwa hasil 65,3% ini memiliki arti bahwa CoronaVac dapat menurunkan angka kejadian Covid-19 hingga 65,3%. “Angka 65,3% dari hasil uji klinik di Bandung tersebut menunjukkan, harapan bahwa vaksin ini, mampu untuk menurunkan kejadian penyakit Covid-19 hingga 65,3%,” ujar Penny Lukito.

Baca Juga: Menyoal Wakil Ketua DPRD Tegal yang Divonis Bersalah, Ganjar Sampaikan Hal Ini

Angka 65,3% di Bandung, juga akan disandingkan dengan angka efikasi di Brazil yang menghasilkan 78% dan Turki menghasilkan angka 91%. Hasil efikasi dari ketiga negara tersebut tercatat diatas ambang batas efikasi yang sudah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 50%.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah