Tito karnavian Ikut Berikan Usul Mengenai Sinkronisasi Skema Pemberian Bansos

- 29 Desember 2020, 21:35 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian./
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian./ /Instagram.com/@titokarnavian

SINARJATENG.COM - Mengenai Bantuan sosial atau bansos, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ikut mengusulkan sinkronisasi dalam skema pemberiannya.

Hal itu dikatakan Tito pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui konferensi video dengan topik ”Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2021", di Jakarta, Selasa.

“Saran kami, perlu dilakukan sinkronisasi. Sinkronisasi antara kementerian/lembaga, K/L yang memberikan skema bansos, baik dari Kemensos, kemudian Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain,” Ucapnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Eibar: Prediksi Line Up Kedua Tim

Tak hanya itu, dia juga menilai sinkronisasi juga perlu diterapkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinkronisasi skema pemberian bansos antara kementerian, lembaga, pusat dan daerah tersebut diharapkan bansos menjadi lebih tepat sasaran.

“Kemudian juga sinkronisasi skema bansos pusat dengan daerah, karena daerah-daerah ini, tingkat I dan tingkat II, dan desa, memiliki anggaran tersendiri juga yaitu anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD mereka 2021, baik di tingkat I maupun tingkat II,” katanya.

Menurut dia, data penerima bantuan sosial atau bansos kerap dinamis karena persoalan perubahan data, misalnya saja domisili dan perubahan profesi, sehingga diperlukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah untuk program pemberian bansos agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Mengenai Bantuan Covid-19, Joko Widodo: Untuk Kawasan Jabodetabek Sekarang Berupa Tunai

"Kadang-kadang berubah, ada yang dapat bansos, mohon maaf, yang domisilinya sudah pindah, ada yang kemudian profesinya sudah berganti, seperti sudah menjadi anggota TNI-Polri, PNS, yang mereka sebetulnya sudah tidak tepat lagi untuk menerima," ucapnya.

Untuk itulah, perlu ada sinkronisasi skema pemberian bansos. Kemudian sinkronisasi antara pusat dan daerah juga bertujuan untuk memberikan bantuan pada penerima yang belum terjangkau bantuan pusat.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah