Minta Stimulus Tarif Listrik Tetap Jalan, Mulyanto: Stimulus Ini Lebih Tepat Sasaran

- 23 Desember 2020, 06:14 WIB
Ilustrasi listrik./
Ilustrasi listrik./ /PIXABAY/blickpixel

SINARJATENG.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai stimulus tarif listrik kepada masyarakat per-Januari 2021, harus dikaji ulang mengenai rencana penghentiannya.

 Pasalnya, stimulus itu masih diperlukan masyarakat untuk mengurangi beban hidup akibat pandemi Covid-19.

Hal itu dijelaskannya dalam keterangannya di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Pemalang, Rabu 23 Desember 2020 Buka di Alun-alun Pasar Moga

"Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun agar diteruskan sampai minimal akhir tahun 2021. Karena masyarakat masih membutuhkan," ungkapnya.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menambahkan sebaiknya Pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selama pandemi ini belum selesai, sebaiknya selama itu pula Pemerintah membantu.

Baca Juga: Kembangkan Layanan Telemedis untuk Atasi Covid-19, Begini Cara Aksesnya

"Dibandingkan dengan program bansos, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi," imbuh Mulyanto.

Mulyanto menyebutkan selama masa reses dirinya berdialog dengan masyarakat kecil di beberapa tempat. Umumnya masyarakat mengaku terbantu dengan adanya stimulus listrik ini. 

Masyarakat, kata Mulyanto, sangat berharap program ini terus dilaksanakan.

Baca Juga: Ciptakan Tren Baru di Masa Pandemi, Berikut Inspirasi Tetap Gaya Meski Dirumah Aja

"Bahkan mereka minta rumah ibadah, masjid dan mushola serta sarana sosial lainnya dikenakan tarif khusus dan juga mendapat stimulus listrik ini," imbuh politisi senior PKS ini.

Untuk diketahui, selama ini Pemerintah memberikan bantuan listrik dalam stimulus Covid-19 untuk daya 450 VA & 900 VA. Program tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Bagi pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020.

Baca Juga: Ganjar Ikut Tanggapi Menteri Baru dalam Reshuffle Kabinet Indonesia Maju

Dengan program stimulus ini maka pelanggan kategori Rumah Tangga 450 VA mendapat Pembebasan tagihan/Token Gratis sampai dengan Desember 2020.

Bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi akan mendapat diskon 50% tagihan/token listrik sampai dengan Desember 2020.

Dilansir dari Arah Kata dengan judul PKS Minta Stimulus Tarif Listrik Jalan Terus, Sementara pelanggan bisnis kecil 450VA mendapat bantuan pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020. Industri kecil 450 VA mendapat pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.

Baca Juga: Presiden Umumkan Menteri Baru Hasil Reshuffle, Berikut Daftarnya

Sedangkan lembaga sosial kecil 450 VA diberi pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.*** (Ahmad Ahyar Arah Kata)

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah