Layanan SIM Keliling Pemalang, Rabu 23 Desember 2020 Buka di Alun-alun Pasar Moga

- 23 Desember 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling /PMJ

SINARJATENG.COM - Layanan SIM Keliling Pemalang hari ini, Rabu 23 Desember 2020 di wilayah Kabupaten Pemalang.

Dilansir dari situs NTMC Polri, untuk wilayah Kabupaten Pemalang layanan SIM Keliling Pemalang berada di Alun-alun Pasar Moga.

Lokasi tersebut bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Bahas Kunjungan Balasan Erdogan, Menlu Turki Kunjungi Indonesia

Pelayanan SIM Keliling Pemalang di wilayah Alun-alun Pasar Moga beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling Pemalang hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C serta perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakuknya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000, untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000, untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Mulai dari Presiden Hingga Para Aktor, Berikut Kumpulan Ucapan di Hari Ibu

Sementara itu untuk syarat melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Pemalang yaitu yaitu foto kopi KTP yang masih belaku dan surat keterangan, SIM asli, foto kopi SIM yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x