Satriwan kembali berharap agar para politisi tidak main pidana kepada pihak guru. Sebagai pemangku kebijakan hendaknya mendorong eksekutif lebih giat lagi dalam membina dan mengarahkan guru dalam hal peningkatan kualitas.
"Jangan sampai apa-apa dipidanakan, kesan yang muncul saat ini adalah "over criminalization" apalagi oleh politisi kepada guru. Mestinya, gurunya dibina jika teledor membuat soal seperti itu, bukan dipolisikan," harapnya
Baca Juga: Bupati Batang Sebut Cara Bela Negara Tahun Ini dengan Jalankan Protokol Kesehatan
Satriwan lalu mengapresiasi kebesaran hati Ketua DPRD untuk mengurungkan niatan melaporkan guru tersebut.
"Tapi P2G mengapresiasi atas diurungkannya rencana melaporkan guru tersebut ke polisi," pungkasnya.
Mencuatnya soal ujian SMP yang mengandung kalimat 'Anies diejek Mega' dinilai kontroversial oleh beberapa pihak. Soal yang dibuat oleh Sukirno seorang guru SMP 255 Jakarta, harus membuatnya berurusan dengan DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Borussia Dortmund Pulang dengan Kekecewaan Setelah Kalah Melawan Union Berlin
Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020 memanggil pihak terkait diantaranya Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Sekolah serta Sukirno itu sendiri.
Dilaporkan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat itu mencecar habis sang guru yang dinilainya lalai dan berniat akan melaporkan guru malang tersebut ke Polisi.
"Sengaja bapak mau provokasi ini, dengan situasi Jakarta yang hangat ini, mau hancur Jakarta ? Saya akan melaporkan (polisi) permasalahan ini pak, karena ini sudah menjadi masalah sampai menteri PAN, Menkumham bicara," cecarnya.