Batal Laporkan Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega' , P2G Apresiasi Ketua DPRD

- 20 Desember 2020, 20:48 WIB
 Ilustrasi ujian sekolah
Ilustrasi ujian sekolah /pixabay.com

SINARJATENG.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) punya niatan untuk laporkan sang pembuat soal ujian Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memuat kalimat 'Anies Diejek Mega', Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan hal itu.

Keterangan itu dikatakan oleh Satriwan Salim, Koordinator Pusat P2G.

"Terpenting juga adalah, walaupun sekarang sudah mengurungkan niatnya melaporkan guru tsb ke kepolisian, langkah Ketua DPRD tak bijak dengan rencana tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Ujian Ketabahan, Berikut 9 Tokoh Nasional yang Meninggal Dunia pada 2020

Satriwan menambahkan dalam kasus tersebut, penyelesaian yang diutamakan adalah dengan sidang kode etik. 

"Sebab mekanisme pemberian sanksi atau hukuman kepada guru dalam konteks ini cukup menggunakan UU Guru dan Dosen dan PP Guru plus Kode Etik Organisasi Guru," imbuhnya melalui pesan singkat pada Minggu, 20 Desember 2020.

Lebih lanjut Satriwan menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

Baca Juga: Airin Rachmi Diany Minta KPPG Jawa Tengah Tetap Kompak dan Solid

"Jadi kesalahan tersebut mesti dibuktikan dalam Sidang Kode Etik Organisasi Guru. Sebab kasus ini tak ada unsur pidananya. Lebih kepada administrasi dan kurang profesional dalam membuat soal," paparnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x