SINARJATENG.COM - Perketat aktivitas masyarakat saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Pemerintah juga mengetatkan syarat masuk ke Pulau Dewata yang menjadi salah satu tempat liburan banyak orang.
Pengetatan syarat masuk Pulau Dewata tersebut yakni dengan diwajibkannya para pelancong melakukan pemeriksaan Covid-19 sebelum melakukan perjalanan ke Bali, meliputi tes PCR (polymerase chain reaction) dan rapid test antigen, yang dilaksanakan dua hari sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Kemenkeu Adakan Seleksi Terbuka untuk Isi Jabatan Direktur dan Wakil Direktur PKN STAN
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews, atas pemberlakuan kebijakan tersebut, antrian panjang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, bahkan tak sedikit penumpang yang akhirnya melakukan penjadwalan ulang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mengeluhkan kondisi tersebut melalui unggahan video pada akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Kamis, 17 Desember 2020.
Sementara itu, banyak calon penumpang penerbangan salah mengira soal pemberlakuan rapid test antigen yang sudah mulai berlaku.
Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu, Kenali Perbedaan Cara Kerja Pinjaman Online Legal dan Ilegal
Di samping itu, sejumlah calon penumpang pada Kamis, 17 Desember 2020 bahkan ada yang hampir ketinggalan pesawat.