Sementara Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar juga mengatakan aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan.
"Ganjil genap belum berlaku," papar Fahri.
Baca Juga: Beredar Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi dari MUI, Salah Satunya Bumbu Masako, Ini Faktanya
Ia mengatakan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan aturan ganjil genap.
“Sehingga perlu didiskusikan dengan instansi terkait terutama Pemerintah Provinsi DKI. Kami harus melihat situasi dan kondisi pandemi,” tambahnya sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul PSBB Transisi Jakarta Dilanjutkan, Ganjil Genap Masih Belum Berlaku
Angka penyebaran Covid-19 di Jakarta belum menunjukan penurunan. Hal ini yang membuat Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi guna mencegah penyebaran Covid-19 di tempat publik.***