SINARJATENG.COM - Sebagian orang ada yang masih menganggap jika listrik prabayar lebih mahal daripada listrik pascabayar.
Hal tersebut ternyata tidaklah benar, karena tarif per kWh baik untuk listrik prabayar maupun pasca bayar dengan golongan yang sama tidak berbeda.
Sebenarnya, yang berbeda hanyalah pada metode pembayaran saja.
Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor di Cianjur Tewas Tertimpa Tembok Ambruk
Listrik Prabayar dengan Sistem Prabayar
Untuk memudahkan pelanggan dalam mengatur pembayaran biaya listrik, PLN memberi pilihan berlangganan listrik dengan sistem prabayar, atau yang disebut Listrik Prabayar.
Dengan Listrik Prabayar, pelanggan membeli dulu token / stroom baru kemudian listrik dapat digunakan. Pada saat kita membeli stroom listrik, angka yang tertera di layar bukan jumlah rupiah yang dibeli namun jumlah kWh. Rumus perhitungannya yaitu:
Jumlah kWh = (Rp. Pembelian – Pajak Penerangan Jalan – Materai) / Tarif per kWh
Baca Juga: Di prediksi RB Leipzig vs Man Utd Akan Saling Bantai di Liga Champions 2020-2021