Pembatasan Aktivitas Malam Kembali Berlaku di Tasikmalaya

- 7 Desember 2020, 23:01 WIB
Jubir satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.
Jubir satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS/

Ivan menjelaskan, pembatasan aktivitas malam akan berlaku mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Jika sudah ada perubahan angka kasus, kebijakan itu bisa saja dihentikan. Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Pembatasan Operasional Berlaku Lagi di Tasikmalaya, Pelaku Usaha Pukul 9 Malam Terakhir Beroperasi.

Ivan berharap, masyarakat semua bisa memahami kebijakan yang diambil Pemkot Tasikmalaya. Sebab, pemerintah ingin menekan tingginya angka Covid-19.

Baca Juga: Vaksin Corona Sinovac Ada di Bandung, Sasaran Awal Zona Merah Jawa Barat

Menurut dia, angka kasus Covid-19 bisa ditekan apabila semua pihak dapat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah. Artinya, semua pihak harus dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal dalam setiap aktivitasnya.

"Sebenarnya sederhana, ketika masyarakat disiplin prokes, 3M, insyaallah kita bisa menekan. Cuma kadang kita lalai. Karenanya kita minta tim satgas kecamatan untuk juga melakukan patroli, edukasi ke masyarakat. Jadi semua turun ke wilayah masing-masing," kata dia.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x