Waspadai Fluktuasi Penegakkan Prokes, Kesadaran Masyarakat Tentukan Tingkatan Penularan

- 4 Desember 2020, 18:14 WIB
Grafik persentase tingkat kepatuhan individu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 atau virus corona.
Grafik persentase tingkat kepatuhan individu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 atau virus corona. /Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Lalu, dari peta zonasi kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak, dari data 512 kabupaten/kota yang masuk, hanya kurang dari 9% kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker. Dan yang lebih memperihatinkan, kurang dari 4% kabupaten/kota yang patuh dalam menjaga jarak.

Apabila dilakukan testing dan tracing, maka kasus positif akan meningkat. "Jika terus seperti ini, maka sebanyak apapun fasilitas kesehatan yang tersedia tidak akan mampu menampung lonjakan yang terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Ganti Daging Merah Anda dengan Telur dan Susu, ini manfaatnya bagi Jantung

Wiku juga mengulang kembali hal yang pernah disampaikannya beberapa bulan yang lalu, dari hasil studi Yilmazkuday tahun 2020, menyatakan bahwa untuk menurunkan angka kasus positif dan kematian, maka minimal 75% populasi harus patuh menggunakan masker. Namun nyatanya, persentase kepatuhan menjaga jarak hanya mampu mencapai 59,20%, bahkan 42,53%.

Masalah ketidakpatuhan masyarakat ini, ia menekankan dampaknya pada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif.

Bahkan dalam beberapa hari belakangan mencetak rekor-rekor baru dalam hal peningkatan kasus.

Baca Juga: Dua Rumah Warga di Batang Ludes Terbakar Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik

"Sayangnya, penambahan kasus positif harian terus meningkat bahkan per hari ini menembus lebih dari 8000 kasus. Ini adalah angka yang sangat besar!" Wiku menegaskan.

Penambahan angka kasus yang cukup besar ini harus diperhatikan karena menandakan bahwa laju penularan Covid-19 masih terus meningkat.

Masyarakat harus sadar akan dampak dari kelalaian terhadap protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah