Pakar Jelaskan Rantai Distribusi Vaksin COVID-19

- 2 Desember 2020, 00:00 WIB
dr. Reisa Broto Asmoro (Jubir Satgas COVID-19) dan dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH (Pakar Imunisasi) memberikan keterangan pers mengenai rantai distribusi vaksin di Jakarta, Senin, 30 November 2020.
dr. Reisa Broto Asmoro (Jubir Satgas COVID-19) dan dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH (Pakar Imunisasi) memberikan keterangan pers mengenai rantai distribusi vaksin di Jakarta, Senin, 30 November 2020. /Satgas Penanganan Covid-19

SINARJATENG.COM - Pakar Imunisasi dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH memberikan penjelasan penting terkait vaknisasi Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam acara Keterangan Pers Juru Bicara Penanganan COVID-19 yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), yang diadakan pada Senin, 30 November 2020.

Dirinya menegaskan, masyarakat perlu untuk mengetahui, bahwa vaksin merupakan produk biologis yang memiliki kerentanan pada perubahan suhu.

Oleh karena itu umumnya vaksin perlu tersimpan pada suhu 2-8 derajat celcius, dan suhu ini harus terjaga dari pabrik sampai ke puskesmas.

Baca Juga: Masyarakat dihimbau Untuk Kooperatif Hadapi Pandemi, Satgas: Ada Sanksi Bagi yang Halangi Petugas

Proses menjaga suhu vaksin di kondisi ideal dari awal sampai akhir inilah yang disebut cold chain (rantai dingin). Dengan begitu masyarakat menjadi tahu bahwa vaksin terjaga kualitasnya sejak awal sampai ke pemberian vaksinasi.

dr. Elizabeth menjelaskan, “Darimanapun asal vaksinnya itu nanti, akan melalui pabrik vaksin kita di PT Bio Farma. Mereka sudah mempunyai armada untuk menerima dan mendistribusikan vaksin. Jadi kita sudah punya depo-depo vaksin. Kemudian Provinsi sudah memiliki cold room, atau lemari penyimpanan khusus”, tuturnya.

Indonesia telah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam melaksanakan program vaksinasi. Proses distribusi vaksin di Indonesia bisa dilakukan dari Aceh sampai Papua dan sudah menggunakan sistem cold chain yang baik, hingga ke pelosok negeri.

Baca Juga: Hadiri Sarasehan dan Temu Tokoh, Wamenag Minta PTKIN Jadi Ruang Semai Integritas dan Nasionalisme

Lemari penyimpan berpendingin khusus yang ada di Provinsi, bisa menyimpan vaksin untuk jangka waktu 3-6 bulan dengan suhu terjaga di angka 2-8 derajat celcius. Pengiriman ini kemudian dilakukan secara bertahap ke level Kabupaten/Kota hingga ke rumah sakit dan puskesmas.

Saat keluar dari cold room, vaksin pun harus cepat dimasukkan ke kotak sementara yang dirancang khusus untuk menjaga temperaturnya dalam perjalanan.

Mengingat vaksinasi harus dilakukan dengan teratur agar terjaga kualitasnya, lebih lanjut lagi dr. Elizabeth menerangkan, “Idealnya pemberian vaksin itu harus terjadwal, pada tanggal berapa, jam berapa, dan di mana lokasinya. Baik petugas yang memberi pelayanan maupun masyarakat harus tahu, sehingga pada waktunya nanti pemberi pelayanan dan yang dilayani bertemu dengan teratur. Dengan menyusun jadwal jauh-jauh hari sebelumnya, diharapkan proses pelayanan berlangsung dengan lebih cepat. Maksimum satu orang hanya memerlukan 10 menit untuk dilayani dari pendaftaran hingga vaksinasi”, tutur dr. Elizabeth.

Baca Juga: Ketahui Apa itu Aquaplaning dan Bagaimana Cara Mencegahnya

Pada kesempatan yang sama Erlang Purbaya, Penyintas COVID-19 menjelaskan masyarakat jangan skeptis terhadap COVID-19 karena penyakit ini benar-benar menular dengan gejala yang sangat minim, sehingga tanpa sadar seseorang menjadi postif terjangkit COVID-19. Awal kecurigaan Erlang saat dirinya terjangkit COVID-19 karena merasakan indra penciumannya tidak berfungsi. “Gejala yang saya rasakan cuma kehilangan penciuman saja. Waktu itu juga saya daftar tes swab, hasilnya positif”, terang Erlang.

Sama seperti Erlang Purbaya, rekan kerjanya Erra Anggoro juga merasakan hal serupa. Namun selain kehilangan penciuman, ia juga merasakan sesak nafas hingga perlu diisolasi di Rumah Sakit Khusus Rujukan COVID-19 di Wisma Atlit, Jakarta Pusat.

Erra pun berpesan kepada masyarakat lainnya agar tetap menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker dengan patuh agar terhindar dari COVID-19 yang berbahaya ini.

Baca Juga: Pilkada 2020, Advokat Dewang Purnama Serukan Budaya Damai

“Untuk warga lainnya, belajar dari pengalaman saya dan Erra, tetaplah mematuhi protokol Kesehatan 3M. Kalau tidak perlu untuk ke luar dan hanya untuk nongkrong, lebih baik diam di rumah saja”, tutup Erlang.***

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah