Renkon Erupsi di Tandatangani 7 Desa KRB III Merapi Sleman

- 30 November 2020, 18:16 WIB
Gunung Merapi dilihat dari Krinjing Kecamatan Dukun Magelang.
Gunung Merapi dilihat dari Krinjing Kecamatan Dukun Magelang. //Dok.Pemkab Magelang /

SINARJATENG.COM -Rencana Kontingensi erupsi Gunung Api Merapi yang disesuaikan protokol kesehatan COVID-19, ditanda tangani Tujuh kelurahan (desa) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi, Senin.

Rencana tersebut juga telah disahkan 9 Maret 2020, ditinjau kembali tim kerja sama BPBD Kabupaten Sleman, Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, Magister Manajemen Bencana UPN Veteran, RedR Indonesia yang Unicef Indonesia, untuk merespons situasi terkini pandemi COVID-19 yang terjadi secara global.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBP Kabupaten Sleman Haenry Dharma Widjaja Kabid, ikut memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Indrawati Beri Tanggapan Mengenai Dunia Pendidikan Indonesia selama Pandemi

"Peninjauan kembali dilakukan untuk menyesuaikan dokumen renkon (rencana kontingensi) tingkat kabupaten maupun kelurahan untuk disesuaikan dengan protokol kesehatan dan penanganan COVID-19 yang diberlakukan," Ujarnya

Ia menjelaskan dengan naiknya status Gunung Api Merapi 5 November 2020 dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), berdasarkan imbauan BPPTKG melalui Surat edaran BPPTKG Nomor 523/45/BGV.KG/2020 dan Surat Keputusan Bupati Sleman No. 76/Kep.KDH/A/2020, maka pemutakhiran renkon yang mengadaptasi menjadi semakin relevan dengan situasi yang ada di Merapi.

"Hal ini diperkuat dengan telah dilaksanakannya penanganan darurat bencana (PDB) di Tempat Evakuasi Akhir (TEA) Kelurahan Glagaharjo, untuk masyarakat Kalitengah Lor," katanya.

 Baca Juga: Menkeu Beritahu Sisa Dana Penanganan COVID-19 Bisa untuk Tahun Depan, Begini Empat Syaratnya

Ia mengatakan renkon yang telah dimutakhirkan sebelumnya menjadi acuan dalam pengaktivasian Rencana Operasi (Renops) Kelurahan Glagaharjo. Pos Pengaduan dan Pelayanan bagi Anak dan Masyarakat, toilet khusus anak, tempat cuci tangan untuk anak dan difabel juga telah didirikan di TEA.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x