Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Presiden Minta Perhatian Khusus di Dua Provinsi

- 30 November 2020, 13:24 WIB
Presiden Jokowi dan Seskab Pramono Anung berbincang sebelum Rapat Terbatas mengenai Laporan KPCPEN, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi dan Seskab Pramono Anung berbincang sebelum Rapat Terbatas mengenai Laporan KPCPEN, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta. /Humas setkab

SINARJATENG.COM - Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin 30 November 2020.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujar Presiden.

Baca Juga: KPU Bengkulu Gelar Bimtek Persiapan LPPDK Pemilihan Tahun 2020

Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Baca Juga: Lewat Kunjungan Kerja di Bali, Stafsus Presiden Bahas Manajemen Talenta Muda

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah