Tuntutan untuk menyajikan data secara tepat dan cepat didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi yang mumpuni.
Pengembangan simpul jaringan di BMKG diharapkan dapat mendukung tata kelola data secara internal. Serta integrasi antara Perpres JIGN, Perpres Satu Data Indonesia serta aturan dalam WMO (World Meteorological Organization) dapat memperkuat manajemen data sistem klimatologi.
Baca Juga: Ketua MPR RI Himbau Pelajar, Terapkan Nilai-Nilai Kebangsaan Dimanapun Berada
Simpul jaringan BMKG telah memperlihatkan manfaat yang besar bagi masyarakat. Selain itu BMKG juga telah membuktikan pemanfaatan informasi geospasial bagi keselamatan masyarakat terutama pada bidang perhubungan dan kebencanaan melalui pemberian informasi yang tanggap dan terpercaya.
Dalam perjalanannya, proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja simpul jaringan selalu disinergikan dengan Perpres 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional.
Selain itu, terbitnya Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menjadi komitmen bahwa penyelenggaraan Informasi Geospasial harus memenuhi standar data, memiliki metadata yang baku serta memenuhi kaidah interoperabilitas data.
Baca Juga: Naikkan Menjadi Level 'Siaga', BNPB Minta Antisipasi Fenomena La Nina dalam Mitigasi Erupsi Merapi
Berdasarkan peraturan Kepala BMKG no. 20 tahun 2015, BMKG juga telah mendorong penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan informasi geospasial, serta mengukuhkan peranan simpul jaringan dalam tata kelola informasi geospasial di BMKG.
Sebelumnya, BMKG juga telah meraih penghargaan yang sama dan penghargaan Bhumandala Kencana - Pemanfaatan Simpul Jaringan Terbaik tingkat Kementerian pada 2018.***