Presiden Jokowi Berikan Apresiasi Tinggi atas Dedikasi Kopri di Tengah Pandemi

- 30 November 2020, 09:07 WIB
Presiden Jokowi dalam sambutannya secara virtual pada Peringatan HUT ke-49 KORPRI, Minggu (29/11/2020)
Presiden Jokowi dalam sambutannya secara virtual pada Peringatan HUT ke-49 KORPRI, Minggu (29/11/2020) /Biro Pers Setpres

SINARJATENG.COM - Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas semangat anggota Korpri yang di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini tetap menjalankan tugas pengabdian dari negara. Hal itu disampaikan dalan rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Di tengah kesulitan dan keterbatasan yang ada di tengah pandemi, Kepala Negara berharap agar hal itu tak menjadi penghalang bagi para ASN untuk dapat bekerja dengan sigap dan cepat.

“Saya tahu dalam menjalankan tugas dari negara pasti ditemui banyak kesulitan, pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, saya berharap kesulitan dan keterbatasan itu tidak menjadi penghalang bagi kita untuk dapat bekerja dengan sigap dan cepat untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan baik di bidang kesehatan maupun ekonomi,” ujar Presiden dalam sambutannya secara virtual pada peringatan HUT ke-49 Korpri, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga: Ketua MPR RI Himbau Pelajar, Terapkan Nilai-Nilai Kebangsaan Dimanapun Berada

Kepala Negara menegaskan bahwa saat ini pemerintah harus terus mempercepat reformasi birokrasi dan struktural.

Pandemi yang melanda saat ini memberi momentum perubahan fundamental dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa.

Para birokrat kini harus terbiasa memanfaatkan teknologi. Era pandemi sekarang ini adalah momentum sebagian besar birokrat harus bekerja dari rumah (work from home), mempercepat transformasi digital, serta menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif dan lebih terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas.

Baca Juga: Dinkes Kota Semarang Kembangkan Aplikasi Strong, Integrasikan Data Penanganan Covid-19

“Selain itu, reformasi struktural sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan. Kelembagaan pemerintahan yang gemuk, tumpang tindih, dan tidak efisien harus segera diintegrasikan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: BPMI-Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x