Catat Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari Ini

- 28 November 2020, 09:11 WIB
Ilustrasi SIM keliling wilayah DKI Jakarta
Ilustrasi SIM keliling wilayah DKI Jakarta /Twitter / korlantas Polda metro jaya/

SINARJATENG.COM - Sabtu 28 November 2020 Layanan SIM keliling hari ini, di wilayah DKI Jakarta, Bandung dan Depok berada di beberapa lokasi.

Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan SIM keliling dilansir dari situs NTMC Polri berada di lima lokasi yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

Lokasi pertama ada di parkir Lippo Plaza Kramat Jati. Layanan di lokasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berdomisili di wilayah Jakarta Timur.

 Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, 24 November 2020 Net TV, RCTI, Trans TV dan Trans 7

Kemudian untuk lokasi kedua, masyarakat wilayah Jakarta Pusat bisa mendatangi layanan SIM keliling di area ITC Cempaka Mas.

Untuk Wilayah Jakarta Selatan, pelayanan SIM keliling hari ini ada di daerah Kampus Trilogi di Kalibata untuk medapati pelayanan SIM keliling.

Sementara warga Jakarta Barat, layanan SIM keliling hari ini ada di Mall Citraland. Untuk warga Jakarta Utara, layanan SIM Keliling berada di Mall PTC Pulo Gadung.

 Baca Juga: Ungkap Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA , Polres Metro Jakarta Utara: Masih Jadi Saksi

Pelayanan SIM keliling di wilayah Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Sedangkan untuk wilayah Kota Bandung, pelayanan SIM keliling hari ini berada di dua lokasi, yakni di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal.

Layanan SIM keliling Kota Bandung beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

 Baca Juga: Adaptasi Lewat EP 'live at BCL's Attic', BCL : Perlahan Untuk Kembali Berlari

Untuk wilayah Depok, layanan SIM keliling hari ini berada di Mall Margocity yang berada di jalan raya Margonda Raya.

Untuk jam layanan SIM keliling online wilayah Bekasi beroperasi mulai 09.00 WIB sampai 12.00.

Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Dan perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakuknya habis. Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari ini, Sabtu 28 November 2020

 Baca Juga: Bangkitkan Kesadaran Persatuan dan Kesatuan, Banser Gelar Apel Virtual Se-Jawa

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000, untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000, untuk perpanjangan SIM C.

Untuk syarat melakukan perpanjangan SIM di layanan keliling yaitu yaitu foto kopi KTP, foto kopi SIM asli dan bukti cek kesehatan.***

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x