Alami Zona Merah, Pemkot Tasikmalaya Perketat Izin Kegiatan Masyarakat

- 26 November 2020, 08:29 WIB
Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf didampingi Sekda Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan dan sejumlah pejabat pemkot lainnya saat memberikan pernyataan resmi terkait roda pemerintahan Kota Tasik pasca ditahannya walikota Tasikmalaya oleh KPK, Senin, 26 Oktober 2020.
Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf didampingi Sekda Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan dan sejumlah pejabat pemkot lainnya saat memberikan pernyataan resmi terkait roda pemerintahan Kota Tasik pasca ditahannya walikota Tasikmalaya oleh KPK, Senin, 26 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS/

SINARJATENG.COM - Kegiatan masyarakat yang banyak dilakukan di kota Tasikmalaya kini diperketat oleh pemerintah.

Khususnya, banyak kegiatan dari Kabupaten Tasikmalaya yang kerap dilakukan pada malam hari.

Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil langkah untuk tindak  tersebut. Mengingat saat ini Kabupaten Tasikmalaya menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ibu Vicky Prasetyo Angkat Bicara Mengenai Pernikahan Putranya dengan Kalina Ocktaranny

Apalagi saat ini, di Kabupaten Tasikmalaya hiruk pikuk masa kampanye terkait proses Pilkada di masih berlangsung hingga enam Desember 2020 mendatang.

"Edukasi dan pengawasan protokol kesehatan ke masyarakat akan diperketat. Termasuk pemberian izin bagi kegiatan, terutama yang berkaitan dengan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dilakukan di wilayah Kota Tasikmalaya," ujar Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Rabu, 25 November 2020.

Untuk itu ujar dia, penerapan protokol kesehatan diputuskan harus lebih ketat tak hanya dari dalam Kota Tasikmalaya saja melainkan juga waspada penyebaran dari daerah tetangga termasuk Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Jabar Tetap Waspada Meski Libur Panjang Desember 2020 Terancam Dikurangi

Menurut Ivan, setiap kegiatan masyarakat yang akan mengundang orang banyak harus melalui izin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x