SINARJATENG.COM – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.
Presiden RI Joko Widodo melakukan rapat terbatas (Ratas) evaluasi masalah penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Senin, 23 November 2020.
Dalam rapat tersebut, salah satu arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo adalah mengenai libur dan cuti bersama akhir tahun.
Baca Juga: 2.291 Kotak Suara Siap Digunakan pada Pilkada Demak
Hal itu disampaikan melalui keterangan pers terkait hasil Ratas di Kantor Presiden, yang ditayangkan di kanal Youtube resmi Sekretariat Presiden.
“Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, bapak presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Muhadjir Effendy, dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Menko PMK: Presiden Beri Arahan Supaya ada Pengurangan Libur Akhir Tahun, dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo pun memerintahkan supaya Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Baca Juga: UNDIP Berikan Penghargaan Kepada Bupati Jepara Terkait Pelestarian Batik
“Dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan Kementerian dan Lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” tutur Muhadjir Effendy.