Ikuti Tes Usap, Lurah Petamburan Positif Covid-19

17 November 2020, 16:05 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

SINARJATENG.COM – Lurah Petamburan Setiyanto dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes usap antigen di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Setiyanto mendatangi Markas Komando (Mako) Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020, untuk memenuhi surat undangan klarifikasi.

Seperti yang diketahui, surat undangan klarifikasi tersebut dilayangkan kepada beberapa pihak sebagai buntut dari kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Mensos Pantau Penerimaan BST dan BST-DD

Selain itu, kerumunan massa juga kembali terjadi dalam perayaan pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang diketahui mengundang puluhan ribu orang.

Melalui konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa terdapat 10 pihak yang datang untuk memenuhi surat undangan hari ini.

“Dari kesepuluh ini kita lakukan uji swab antigen namanya, satu orang lurah dari Petamburan positif atau reaktif,” ujarnya.

Baca Juga: Dr. Reisa Broto Asmoro: Meningkatnya Kesembahan Pasien, Masyarakat Indonesia Optimis Hadapi Pandemi

Lurah Petamburan yang dinyatakan positif pun telah dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati, untuk dilakukan uji lanjutan.

“Sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa, uji lanjutannya,” ucap Yusri Yunus.

Karena lurah Petamburan dinyatakan reaktif setelah melakukan tes swab Antigen, jumlah pihak yang hadir pada hari ini menjadi 9 orang.

Baca Juga: BRI Cermat Terapkan Risk Management untuk Jaga Kualitas Aset Perusahaan

Pihak-pihak yang telah hadir pada hari ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat, Ketua RT, dan Ketua RW.

Kemudian ada Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) dan pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Ada beberapa yang memang minta diundur besok, seperti saksi nikah,” ucap Yusri Yunus.

Baca Juga: Galang Hendra Pratama mendapat kesempatan menjajal Yamaha Aerox 155

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

“Sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa, uji lanjutannya,” ucap Yusri Yunus.

Karena lurah Petamburan dinyatakan reaktif setelah melakukan tes swab Antigen, jumlah pihak yang hadir pada hari ini menjadi 9 orang.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Hubungannya Dengan Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan : Settingan

Pihak-pihak yang telah hadir pada hari ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat, Ketua RT, dan Ketua RW.

Kemudian ada Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) dan pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Ada beberapa yang memang minta diundur besok, seperti saksi nikah,” ucap Yusri Yunus.

Baca Juga: Pakar: Salah Pengertian, Soroti Ucapan 'Jakarta Amburadul'

Undangan klarifikasi Polda Metro Jaya diberikan kepada tiga elemen, yakni elemen pemerintah daerah, panitia penyelenggara acara, dan saksi tamu yang hadir pada saat itu.

Yusri Yunus mengungkapkan bahwa surat undangan klarifikasi dilayangkan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantian Kesehatan.

“Kita ketahui bersama bahwa Jakarta ini masih PSBB, bahkan diperpanjang PSBB masa transisi. Tetapi terjadi satu tindakan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan yang ada,” kata Yusri Yunus.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler