Mensos Pantau Penerimaan BST dan BST-DD

- 17 November 2020, 15:51 WIB
BST tahap 1-7
BST tahap 1-7 /DOK. POS INDONESIA/

SINARJATENG.COM - Awal November lalu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi meninjau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 8 tahun 2020 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa di Kantor Desa Manyeti Kec. Dawuan, Kabupaten Subang 05 November 2020.

Penyaluran BST yang dilaksanakan di Desa Manyeti merupakan penyaluran tahap 8 yang dilakukan oleh Pos Indonesia dengan nilai bantuan Rp300 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah alokasi 317 KPM.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi menyampaikan penyaluran BST secara nasional sampai dengan tahap 6 telah tersalurkan sebanyak 98%.

Baca Juga: Dua Ban Luncuran Yokohama di Bandrol dengan Harga 2 Jutaan

Adapun untuk wilayah Jawa Barat dan Banten, Kepala Regional V Jawa Barat dan Banten PT Pos Indonesia, Sri Hendarto memaparkan bahwa penerima BST sebagai berikut, tahap 1 sebanyak 1.709.933 KPM, tahap 2 sebanyak 1.722.979 KPM, tahap 3 sebanyak 1.709.287 KPM, tahap 4 & 5 sebanyak 1.831.415 KPM, tahap 6 sebanyak 1.914.195 KPM, dan tahap 7 sebanyak 1.945.678 KPM. Untuk teknis penyaluran dana BST di regional 5, terdapat 25 Kantor Pos yang terlibat.

"Nilai bantuan tahap 8 ini sama seperti tahap 4, 5, 6, dan 7, senilai Rp300 ribu per KPM. Hingga November 2020 ini, data terakhir menunjukkan bahwa penyaluran BST tahap 1 hingga 3 mencapai lebih dari 98%. Namun sejak adanya tambahan alokasi mulai tahap 4 hingga 7, realisasi pencapaian di angka 96%. Hal ini dikarenakan adanya data-data ganda dengan bansos lainnya. Tak hanya itu, ada data KPM yang sudah pindah alamat," ujar Sri.

Hal ini juga menjadi evaluasi Tim Satgas BST. Pada proses pendistribusian dari tahap 1 dan 7, evaluasi memperhatikan beberapa faktor seperti mekanisme pembayaran, penerapan protokol kesehatan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas sosial.

Baca Juga: BRI Cermat Terapkan Risk Management untuk Jaga Kualitas Aset Perusahaan

"Sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pembayaran BST di daerah komunitas karena kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Sehingga dalam prosesnya, kita dibantu oleh mereka," tutur Sri.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x