Presiden Perintahkan Prioritas Penanganan COVID-19 di 12 Kabupaten dan Kota

12 Oktober 2020, 16:22 WIB
Tangkapan Layar. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar upaya pengendalian pandemi COVID-19 di delapan provinsi prioritas terus ditingkatkan dan dimonitor dengan ketat. Kedelapan provinsi yang berkontribusi besar terhadap jumlah kasus aktif nasional tersebut yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Disampaikan Presiden, berdasarkan laporan yang diperolehnya, dari delapan provinsi prioritas tersebut, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan telah menunjukkan perbaikan dalam penanganan COVID-19.

"Saya mencatat dari angka-angka yang ada, Provinsi Jawa Timur (dan) Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Saya kira ini bisa dijadikan contoh provinsi-provinsi yang lain,” tegas Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Sebut Vaksin COVID-19 mulai tersedia November 2020

Lebih khusus, Presiden meminta agar dalam dua minggu ke depan upaya penanganan COVID-19 diprioritaskan pada 12 kabupaten/ kota yang memiliki kontribusi sebanyak 30 persen dari total kasus aktif nasional.

12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 tersebut adalah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Kota Pekanbaru, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Padang, Kota Jayapura, dan Kota Ambon.

Terkait data mengenai kasus COVID-19, Presiden menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterimanya, rata-rata kasus aktif per Oktober mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata kasus aktif COVID-19 di Indonesia per 11 Oktober adalah 19,97 persen.

Baca Juga: Rupiah Awal Pekan Bergerak Menguat

“Lebih baik dari rata-rata kasus aktif kalau kita lihat di 27 September 2020 yang lalu yang mencapai 22,46 (persen). Jadi penurunannya kelihatan sekali, dari 22,46 (persen) menjadi 19,97 (persen),” papar Presiden. Jumlah kasus aktif tersebut juga lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,1 persen.

Rata-rata kesembuhan di Indonesia, lanjut Presiden, juga lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata kesembuhan dunia.

“Rata-rata kesembuhan (di Indonesia) per 11 Oktober mencapai 76,48 persen, ini sudah lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia yang mencapai 75,03 persen,” kata Presiden, seperti diinformasikan melalui laman resmi Setkab.

Baca Juga: Isu RS Covidkan Pasien, KIP: Moeldoka dan Ganjar Harus Bijak Sampaikan Informasi

Rata-rata angka kematian, imbuh Presiden, juga sudah bisa ditekan menjadi 3,55 persen. “Ini lebih baik dibandingkan dua minggu yang lalu yang berada di angka 3,77 persen. Namun, masih lebih tinggi sekali lagi dari rata-rata kematian dunia yang berada di angka 2,88 persen,” kata Presiden.

Kepala Negara memerintahkan agar terus dilakukan upaya perbaikan untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.

“(Tingkat kesembuhan) harus terus diperbaiki, terus ditingkatkan dengan meningkatkan standar pengobatan baik di rumah sakit, di ruang ICU, maupun di tempat-tempat isolasi,” tegas Presiden.

Baca Juga: Sembuh COVID-19 di Indonesia Menjadi 255.027

Presiden juga memerintahkan untuk terus dilakukan perbaikan dalam upaya 3T (testing, tracing, dan treatment). “Testing, tracing, dan treatment-nya terus diperbaiki sehingga gap antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain, terutama mengenai testing bisa kita kejar dengan baik,” jelas Presiden.

Kepala Negara juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan untuk menekan jumlah kasus positif COVID-19 ini.

Terkait upaya pemulihan ekonomi, disampaikan Presiden, realisasi anggaran per 7 Oktober untuk klaster bantuan sosial sudah mencapai 66 persen, UMKM mencapai 76 persen, dan untuk klaster tambahan subsidi energi mencapai 94 persen.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler