SINARJATENG.COM - Polisi Republik Indonesia atau Polri akan buka rekrutmen atau pendaftaran anggota polri secara terpadu yang meliputi Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Pendaftaran Polri 2022 dikabarkan akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Jika Kamu minat untuk bergabung menjadi bagian dari anggota Polri silakan bisa persiapkan syarat pendaftaran sembari menunggu penguman resmi kapan pendaftaran dibuka.
Berikut syarat yang harus kamu persiapkan jika ingin mendaftar polisi.
1. Silahkan mengisi berkas persyaratan dibawah ini kemudian cetak dan diserahkan ke panda/sub panda/panbanrim dengan jumlah 4 rangkap.
Khusus surat permohonan menjadi anggota polri:
- Ditulis dengan tinta warna hitam diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp10.000,-
- Ditulis sendiri oleh pelamar
- Menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus
Baca Juga: Adik Presiden Joko Widodo akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman, Begini Profil Idayati
3. Jika belum jelas harap menghubungi panda/sub panda/panbanrim
4. 15 berkas yang tertera pada berkas persyaratan yang akan diunduh melalui link di bagian akhir artikel ini wajib dibawa ke panda/sub panda/panbanrim.
Berikut link berkas persyaratan pendaftaran polisi yang bisa kamu unduh dan mulai dipersiapkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Magelang Selasa 22 Maret 2022
Silakan mulai sekarang mulai dipersiapkan segala persyaratannya.***