KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Voucher Tiket KA Gratis untuk Guru, Nakes dan Veteran, Ini Syaratnya!

6 November 2021, 10:53 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Voucher Tiket KA Gratis untuk Guru, Nakes dan Veteran, Ini Syaratnya! /Kai Daop 3 Cirebon

SINARJATENG.COM - Menyambut Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2021, PT KAI Daop 3 Cirebon akan menyelenggarakan berbagai event dalam menyemarakannya.

Salah satu kegiatan tersebut adalah kegiatan membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma (gratis) kepada Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran RI.

PT KAI menyediakan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8 s.d 30 November 2021.

Baca Juga: Terbaru! Mulai 3 November 2021, Naik KA Jarak Jauh Cukup Menggunakan Rapid Test Antigen

Suprapto mengatakan, Khusus untuk wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat kuota voucher gratis sebanyak 424 Voucher tiket KA kelas Ekonomi dan 97 voucher tiket KA kelas eksekutif.

Program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 dimana KAI membagikan 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: UPDATE! Persyaratan Perjalanan Naik Kereta Api , Kemenhub Perbolehkan Anak Usia Di Bawah 12 Tahun Naik KA

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah Veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

"PT KAI Daop 3 Cirebon mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Suprapto.

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah :

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang: 51 Titik Rawan Dinilai Miliki Potensi Bahaya Mulai Banjir hingga Longsor, Ini Lokasinya!

1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer

2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Voucher dapat diambil mulai 7 s.d 29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.

Baca Juga: INFO LOKER BUMN! PT KAI (Persero) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1, Buruan Daftar!

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Cirebon, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Kejaksan.

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk Veteran RI.

Baca Juga: Wajib Gunakan NIK! Pembelian Tiket KA untuk Keberangkatan Mulai 26 Oktober 2021, Ini Alasannya!

Voucher gratis tersebut dapat digunakan untuk perjalanan KA ke berbagai tujuan pada periode 8 s.d 30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut.

Di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat KA yang menuju Jakarta, Tegal, Purwokerto, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang dan kota-kota lainnya di Pulau Jawa.

Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas. Khusus untuk di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon tersedia voucher untuk kelas ekonomi maksimal 16-20 voucher per harinya dan untuk voucher kelas eksekutif sebanyak antara 3-5 voucher perharinya.

Baca Juga: Kabar Baik! Besok Senin 4 Oktober 2021 KA Kaligung, Kamandaka & Joglosemarkerto Beroperasi Kembali

Tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.

Melalui program ini, PT KAI Daop 3 Cirebon hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Veteran ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca Juga: Aturan Syarat Baru Perjalanan KA di Tengah PPKM Level 4, Berikut Informasi Selengkapnya

Suprapto menjelaskan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Baca Juga: 4 Hal Penting Wajib Dilakukan Jika Menjalani Hubungan LDR, Salah Satunya Menghargai Waktu Pasangan

Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"Kami dari PT KAI Daop 3 Cirebon mengucapakan terima kasih kepada para guru, tenaga kesehatan, dan veteran atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan sebagai penghormatan KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," tutup Suprapto.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler