Terungkap, Perputaran Dana Penyelewengan Bansos Rp14,7 Miliar Eks Mensos Juliari Batubara

8 Maret 2021, 21:30 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sudah mendapatkan vaksin Covid-19. //ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ANTARA

 

SINARJATENG.COM – Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara tersandung kasus dugaan penyelewengan dana bansos sembako Covid-19. Hingga saat ini, kasus tersebut masih diselidiki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Perkembangan informasi terbaru yang didapatkan dari saksi Matheus Joko Santoso mengungkapkan rincian penggunaan dana senilai Rp14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 8 Maret 2021, Ia menyatakan bahwa dana senilai Rp14,7 miliar diberikan kepada mantan Menteri Sosial Juliar P Batubara. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp8,4 miliar Ia berikan kepadanya melalui Adi Wahyono.

Baca Juga: Tanpa Penonton, Atlet Indonesia di Swiss Open 2021: Seperti Latihan, Bukan Pertandingan

“Rp14,7 miliar yang diberikan ke Menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi,” kata Matheus Joko Santoso, dikutip oleh sinarjateng.com dari pikiran-rakyat.com.

Diketahui Adi Wahyono merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos 2020 dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19.

Matheus Joko Santoso juga bersaksi untuk dua orang terdakwa lainnya, yaitu Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Baca Juga: Ditengah Pandemi, 1.106 Pesantren Salafiyah Tetap Gelar Ujian Kesetaraan Sekolah 2020/2021

“Dalam BAP 78 saudara mengatakan setelah menerima uang, Menteri mengevaluasi penerimaan uang dan atas arahan menteri uang tersebut dibayarkan untuk beberapa keperluan, ini benar?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis.

Dalam sidang itu terungkap penggunaan uang Rp14,7 miliar tersebut adalah sebagai berikut, dilansir oleh sinarjateng.com dari pikiran-rakyat.com :

1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan Menteri Sosial Juliar P Batubara senilai Rp8,4 miliar.

Baca Juga: Lebih 3.000 ASN Kemenag Ikuti Vaksinasi untuk Putus Rantai Penyebaran Covid-19

2. Kepada Adi Wahyono senilai Rp1 miliar.

3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) senilai Rp1 miliar.

4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono senilai Rp550 juta, tatapi telah dikembalikan pada 25 November 2020.

Baca Juga: Anies Copot Tersangka Dugaan Korupsi Program DP Rp0, Pemprov: Progam Tetap Dilanjutkan

5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo senilai Rp100 juta.

6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) senilai Rp100 juta.

7. Robin (tim bansos) senilai Rp300 juta.

Baca Juga: Desa Tempuran Juarai Lomba Kampung Siaga Candi 2021

8. Yogi tim bansos senilai Rp300 juta.

9. Iskandar senilai Rp250 juta.

10. Rizki Kemensos senilai Rp350 juta.

Baca Juga: Mensos Harap AWI Mampu Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

11. Firman tim bansos senilai Rp250 juta.

12. Reinhan senilai Rp70 juta.

13. Pembelian 10 buah ponsel senilai total senilai Rp140 juta kepada pimpinan Kemensos.

Baca Juga: Mengenal Gerakan SPAK: Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

14. Tiga unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp120 juta.

15. Untuk operasional BPK senilai Rp1 miliar yang diberikan melalui Adi Wahyono.

16. Pembayaran Hotel Biro Humas senilai Rp80 juta.

Baca Juga: Lee Ji Ah Pemeran Shim Soo Ryeon The Penthouse 2 Kembali Hadir, Begini Perkiraan Peran yang Akan Dia Jalankan

17. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos senilai Rp30 juta.

18. Seragam baju tenaga pelopor senilai Rp80 juta.

19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung senilai Rp100 juta.

Baca Juga: Link Live Streaming West Ham vs Leeds United: Prediksi Line Up Kedua Tim

20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang senilai Rp80 juta.

21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir senilai Rp100 juta.

22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau senilai Rp200 juta.

Baca Juga: Link Live Streaming Inter Milan vs Atalanta: Prediksi Line Up Kedua Tim

23. Pembayaran sapi senilai Rp100 juta.

24. Pembayaran artis Cita Citata untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo senilai Rp150 juta.

25. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo senilai Rp270 juta.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler