Kemenag Selesai Adakan Proses Seleksi Tahap II Calon Imam Masjid di Luar Negeri

5 Maret 2021, 22:33 WIB
Proses Seleksi Tahap ll untuk memilih Calon Imam Luar Negeri /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Proses Seleksi Tahap ll untuk memilih Calon Imam Luar Negeri kembali digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 3-5 Maret 2021 dan kini telah selesai.

Proses seleksi berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat di Hotel Golden Boutique, Jakarta dan acara tersebut diikuti 90 peserta terbaik hasil seleksi tahap I.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin juga menyampaikan pendapatnya di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Perkuat Sinergi untuk Kembangkan SDM, IAIN Takengon Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan Kanwil Aceh

"Tidak mudah mencari imam masjid yang hafal 30 juz Al-Qur'an, qari, menguasai Bahasa Arab dan bisa membaca kitab turats. Kita berharap semuanya lulus karena ini menjadi preseden yang sangat baik," ujarnya.

Kamaruddin mengatakan, para imam yang terpilih dalam seleksi tahap kedua ini akan ditugaskan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Mereka akan menjadi duta-duta bangsa yang diharapakn dapat ikut menaikkan reputasi Indonesia di mata internasional.

"Bapak-bapak akan menjadi duta Indonesia yang sangat penting untuk menciptakan reputasi Indonesia dalam pandangan Uni Emirat Arab. Ini negara kecil, tapi kaya dan sangat berorientasi internasional. Jika bapak terpilih menjadi imam, khatib, mubaligh, artinya bapak sedang berceramah ke seluruh dunia karena jamaah di Uni Emirat Arab berasal dari banyak negara," tuturnya.

Baca Juga: Ketua Otoritas Wakaf UEA Lakukan Kunjungan Kehormatan dengan Menag RI

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi menjelaskan, sedianya seleksi tahap II ini diikuti 100 peserta yang sudah lulus pada seleksi tahap pertama. Namun, ada tiga peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen. Sementara tujuh peserta lainnya berdomisili di luar negeri sehingga proses seleksinya akan dilakukan secara virtual.

Para penguji pada tahap pertama, kata Juraidi, adalah pakar Al-Qur'an dari unsur Kemenag. Adapaun untuk seleksi tahap II ini, para penguji langsung didatangkan dari Uni Emirat Arab.

"Penguji langsung dari Uni Emirat Arab sebanyak 4 orang,” jelasnya. Mereka adalah Abdulrahman Saeed Ali Sultan Al-Samsi, Saif Rashed Fadel Mohammed Al-Mazrouei, Taleb Mohamed Yousef Al-Mahrooq Al-Shehhi, dan El-Messomy.

Baca Juga: Ketua Otoritas Wakaf UEA Lakukan Kunjungan Kehormatan dengan Menag RI

Seleksi Calon Imam Luar Negeri ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota UEA Syeikh Zayed pada Januari 2020 lalu. Secara khusus, Syeikh Zayed meminta 200 imam masjid dari Indonesa dalam kurun waktu 3 tahun.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler