Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Jabodetabek, Hari Ini Kamis 25 Februari 2021

25 Februari 2021, 08:00 WIB
Samsat Keliling /bapenda.jabarproc.go.id/

SINARJATENG.COM - Layanan Samsat Keliling Jabodetabek hari ini, Kamis 25 Februari 2021 berada di beberapa lokasi.

Layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Dilansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi pelayanan Samsat keliling di Jabodebatek.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Kamis 25 Februari 2021: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini 25 Februari 2021

4. Jakarta Selatan:
Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang.

Baca Juga: Simak Cara Serta Syarat Buat dan Perpanjang SIM Online

7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug dan Poris Giant Ciledug.

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong

9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat.

Baca Juga: Tulis Judul 'PSBB Jawa Barat Momentum Emas Mengusir Corona' Harian Umum Pikiran Rakyat Raih Gold Winner 2021

10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.

11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi dan Mall BCP Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Agus Sulistriyono Resmikan Acara Camp Kemandirian Ekonomi dan Peluncuran Buku Tanda 1 Tahun Portal Jember

13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya dan Kelurahan Tapos Depok

14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca Juga: Atasi Covid-19, DPRD Kota Bogor Minta PPKM Mikro dan Kebijakan Ganjil Genap Terus Dilakukan

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajangan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jabodetabek.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler