Program 'Padat Karya' jadi Sebab Jumlah Tenaga Kerja yang di PHK Terus Naik

23 Februari 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi PHK. /Pixabay.com/geralt

SINARJATENG.COM - Akibat dari Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan kurang lebih sudah satu tahun menghiasi berbagai belahan dunia, kini dampaknya pun akan kian terasa. Berbagai macam sektor perekonomian ikut menurun.

Hal itu menyebabkan terus bertambahnya tenaga kerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan yang dirumahkan (unpaid leave), hilangnya mata pencaharian masyarakat atau berkurangnya daya beli sebagian masyarakat.

Dirjen Perhubungan Udara, Novie Rianto yang diwakili oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Fadrinsyah Anwar, menjelaskan dalam keterangannya, Selasa 23 Februari 2021, saat membuka program padat karya di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.

Baca Juga: Link Live Streaming Leeds United vs Southampton: Prediksi Line Up Kedua Tim

"Melihat hal itu, kami melaksanakan kegiatan pendukung program padat karya dengan harapan kegiatan ini memiliki fungsi yang luas yaitu dapat mengurangi beban pekerja terdampak Covid-19," jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memprediksi jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 akan bertambah sekitar 2,92 juta hingga 5,23 juta orang. Ia pun mengakui bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan dampak ke seluruh sektor perekonomian yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan.

Jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.

Baca Juga: Link Live Streaming Atletico Madrid vs Chelsea: Prediksi Line Up Kedua Tim

"Kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang. Kita berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus dua digit," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dikatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara melaksanakan Kegiatan Pendukung Program Padat Karya (KP3K) di sejumlah daerah termasuk di bandara.

Pada tahun 2021 ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menargetkan pelaksanaan Kegiatan Pendukung Program Padat Karya di 29 Provinsi mencakup 143 desa & Kabupaten, dengan alokasi biaya upah sebesar Rp22,5 miliar yang diharapkan dapat menyerap 6.000 orang tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini, 23 Februari 2021, Jangan Lewatkan Ikatan Cinta

Fadrinsyah juga menyampaikan bahwa kegiatan pendukung program padat karya ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat lokal sebagai penerima manfaat langsung dengan adanya bandar udara.

Selain berfungsi sebagai alat percepatan pengentasan kemiskinan, juga merupakan upaya Ditjen Perhubungan Udara dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal sehingga lebih berperan sekaligus lebih produktif dalam pembangunan dan pengembangan bandar udara.

"Dalam pelaksanaannya kami sampaikan pula bahwa banyak stakeholder yang terlibat guna kelancaran acara ini, yang salah satunya adalah adanya fungsi pengawasan Mitra Kerja Ditjen Perhubungan Udara yang dalam hal ini adalah Komisi V DPR RI juga Kepala Daerah/Perangkat daerah yang sampai saat ini banyak memberikan dukungan terhadap pembangunan dan pengembangan bandar udara nasional khususnya di Bandar Udara Tunggul Wulung, Cilacap," katanya.

Baca Juga: Menyoal Revisi UU ITE, Begini Tanggapan Mahfud MD

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Tunggul Wulung Cilacap, Capt Renato Joelfian Joesaki mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya menjalankan instruksi pemerintah antara lain menciptakan lapangan kerja di desa, meningkatkan keterampilan masyarakat lokal. Juga, mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat sesuai dengan tema pelaksanaan kegiatan pendukung program padat karya di Bandar Udara Tunggul Wulung.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul PHK Terus Meningkat, Program Padat Karya Kurangi Beban Pekerja Terdampak Covid-19, Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan sesuai PM 73 tahun 2018 yang diturunkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 011 Tahun 2018 tentang Padat Karya Dalam Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Aset di Lingkungan Ditjen Perhubungan Udara.

"Untuk ini kami mulai fokus mendukung program Padat Karya melalui kegiatan rutin yang sifatnya sederhana atau kegiatan yang tidak memerlukan keterampilan khusus, namun terkait dengan pembangunan bandar udara," katanya.

Baca Juga: Alfa Romeo Luncurkan Mobil Terbaru Mereka untuk Musim Balap 2021

Capt Renato juga menjelaskan bahwa kegiatan pendukung yang dilakukan oleh masyarakat sekitar pada program pada karya ini antara lain pemotongan rumput airstrip, pembersihan saluran, pengecatan dan pembersihan terminal serta gedung, pengecatan marka runway, perbaikan jalan lingkungan, pembersihan pagar pengamanan, pembuatan saluran drainase dan kegiatan-kegiatan lainnya yang terkait dengan kegiatan pemeliharaan di lingkungan bandar udara.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler