Korban Banjir Kalsel Dapatkan Bantuan dari Jasa Raharja

19 Januari 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi bantuan.* /PIXABAY/EmAji

SINARJATENG.COM - Setelah terjadinya bencana banjir, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyalurkan bantuan senilai Rp79,5 juta untuk korban banjir di daerah itu.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Eva Yuliasta di Banjarmasin, Selasa.

"Seluruh bantuan berjumlah Rp79,5 juta itu terdiri dari sembako, pakaian, handuk, popok, susu, obat-obatan dan kebutuhan lain," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Kantor Gubernur Sulbar yang Hancur Akibat Gempa

Dengan bantuan tersebut, kata dia, harapannya masyarakat yang terdampak banjir dapat bertahan di tengah kesulitan ekonomi akibat tak bisa bekerja secara normal.

Eva mengajak semuanya berdoa agar musibah banjir saat ini cepat surut dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja yang telah memberikan respon yang cepat dalam memberikan bantuan kepada korban yang terdampak banjir khususnya di Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Link Live Streaming West Ham vs West Brom: Prediksi Line Up Kedua Tim

"Bantuan ini sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang terdampak banjir hampir di sebagian wilayah kota," katanya.

Senada disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Mujiyat yang menyampaikan terima kasih atas kontribusi Jasa Raharja selaku BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir.

"Bantuan ini kami distribusikan langsung kepada masyarakat melalui posko-posko bencana banjir yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.

Baca Juga: Menteri ESDM: Cadangan Minyak Indonesia Akan Habis 9,5 Tahun Lagi

Cuaca ekstrim di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan diiringi dengan hujan yang terus menerus menyebabkan banjir melanda di beberapa kabupaten dan kota.

Akibat banjir itu, ribuan rumah warga terendam banjir dan tidak kurang dari 39.000 jiwa harus mengungsi.***

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler