Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Pertama pada 7 Januari 2021

7 Januari 2021, 15:09 WIB
Gunung Merapi keluarkan awan panas /@BPPTKG/Twitter/

SINARJATENG.COM - Pada Kamis pagi ini, Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan guguran awan panas pertama.

Guguran awan panas pertama dari Gunung Merapi memiliki tinggi kolom asap hingga 200 meter dari puncak.

Hal itu juga dikatakan oleh Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida di Yogyakarta, Kamis, yang mengatakan Guguran awan panas yang terekam di seismogram pada pukul 08.02 WIB itu memiliki durasi 154 detik dengan amplitudo maksimum 28 mm.

Baca Juga: Mampu Turunkan Kolesterol dan Diabetes, Berikut 6 Manfaat Buah Ceri

"Karena cuma 154 detik dan amplitudonya 28 mm, jadi ini awan panas pertama kecil yang terjadi," kata Hanik.

Karena tertutup kabut, menurut dia, jarak luncur Guguran awan panas tidak teramati. Namun, mengacu durasinya, ia memperkirakan jarak luncur masih kurang dari satu kilometer dari puncak.

"Karena itu kan tertutup kabut, dari atas kelihatan di pucuknya saja. Kalau melihat durasinya ini jaraknya pendek, ya kurang dari satu kilometer," kata dia.

Baca Juga: Begini Tips Jaga Ginjal Agar Tetap Sehat

Hanik memperkirakan munculnya awan panas itu berasal dari gundukan yang beberapa waktu lalu terpantau di puncak Gunung Merapi.

Ia belum memperoleh laporan adanya hujan abu akibat guguran itu. Karena volume awan panas belum dalam skala besar, ia menilai potensi munculnya hujan abu masih kecil.

Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Baca Juga: Usai Kabar Dolar AS Kembali Melambung, Pasar antisipasi kemenangan Demokrat di Georgia

"Potensinya belum sampai lebih dari lima kilometer," kata dia.

Hanik mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Merapi meningkatkan kewaspadaan mengingat awan panas guguran pertama sudah muncul sejak status Siaga ditetapkan.

"Nanti perkembangannya kita terus pantau, masyarakat tetap ikuti informasi, arahan dari pemerintah daerah," kata dia.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler