Langkah Antisipasi Menuju Titik Balik Penanganan Covid-19 di Indonesia

2 Januari 2021, 21:30 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /Humas Satgas Covid-19/

SINARJATENG.COM – Dikarenakan tren kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya penurunan signifikan.

Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi penularan Covid-19 di tahun 2021.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan tahun 2021 akan menjadi titik balik penanganan virus Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Mensos Ingatan Anak Jalanan di Mojokerto Untuk Tidak Terlibat Narkoba

Hal itu sejalan dengan ditegakkannya kebijakan pemerintah dan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19 oleh masyarakat.

Dan ia berharap pada tahun 2021 masyarakat tetap mengedepankan semangat dan optimisme, karena dapat menjadi titik balik penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut langkah pertama ialah memperketat disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Dukung Vaksinasi dengan Harapan Pandemi Covid-19 Teratasi Pada 2021

"Untuk memastikan masyarakat sepenuhnya patuh. Penegakan disiplin ini akan terus dilakukan hingga nanti seluruh masyarakat mendapatkan vaksin dan tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok)," jelasnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kedua, upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) terus diperkuat.

Dan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dan kontak erat yang positif dapat dideteksi lebih cepat, dan juga memperoleh penanganan kesehatan sesuai standar.

Baca Juga: Bahas Mengenai Masa Depan Pariwisata, Sandiaga Uno Dialog dengan Mari Pangestu

Sehingga menekan angka kasus aktif dan mengurangi angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.

Langkah ketiga jika kasus positif masih tinggi, adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.

"Penting diketahui, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi, ini sangat berpotensi meningkatkan angka penularan," jelasnya.

Baca Juga: Soroti 'Jendral Tua' Menyesatkan dan Melanggar HAM, Mahfud MD: yang Mana, Dinda?

Oleh karena itu, dengan pembatasan mobilitas ini diharapkan dapat menekan penularan yang terjadi.

Pembatasan ataupun pelonggaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan di suatu daerah merupakan aspek yang harus dilakukan sejalan dengan naik turunnya kasus Covid-19.

"Terakhir, selamat tahun baru 2021, semoga Indonesia di tahun 2021 lebih produktif dan aman Covid-19," Wiku menutup agenda keterangan pers.***

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler