"Selain itu ada satu pondok pesantren yang sudah kita lakukan penanganan. Insya Allah dengan penanganan ini bisa kita bendung penyebaran kasusnya," katanya.
Ia menjelaskan kemarin ada di ponpes di Pare ada 3 santri yang positif Covid-19 tetapi sudah dikarantina dan sudah dilakukan tes usap kepada santri-santri yang lain ternyata tidak menularkan ke yang lain, jadi sudah teratasi kasusnya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Legislator Jateng Dukung Operasi Protokol Kesehatan
Ia menyampaikan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Temangung sekarang mulai menerapkan pengetatan lagi dan terus melakukan kampanye-kampanye kepada masyarakat terhadap mereka yang positif dilakukan pelacakan kontak eratnya dan juga yang positif diminta untuk karantina di kabupaten.
"Kalau yang bersangkutan tidak mau karantina di kabupaten dia harus menandatangani surat pernyataan dan harus ada surat kesanggupan dari pihak desa dan juga Satgas Jogotonggo setempat agar yang bersangkutan tidak keluar rumah selama masa karantina," katanya.***