Segera Dibuka! Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng untuk Periode 2024-2027, Ini Syarat Lengkapnya

- 19 April 2024, 16:42 WIB
Segera Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng untuk Periode 2024-2027, Ini Syarat Lengkapnya
Segera Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng untuk Periode 2024-2027, Ini Syarat Lengkapnya /KPID Jateng

"Calon anggota KPID tidak sedang menjadi anggota partai politik, tidak sedang menjadi pemilik dan atau menjabat sebagai direksi, komisaris, karyawan pada perusahaan bidang penyiaran. Bagi PNS, TNI dan Polri, harus mendapat izin dari pimpinan tempat bekerja. Dan yang penting, mereka bersedia bekerja penuh waktu apabila terpilih sebagai anggota KPID Provinsi Jawa Tengah, dan terampil mengoperasikan komputer,” ujarnya, Jumat 19 April 2024.

Dalam proses seleksi, kata Prof Budi, akan dilakukan sejumlah tahapan. Setelah pengumuman dan masa pendaftaran, dilakukan seleksi administrasi. Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat, bisa mengikuti tes tertulis.

Peserta yang lolos maju tahap wawancara dengan tim seleksi, uji publik (dimulai setelah pengumuman seleksi administrasi) di mana masyarakat bisa memberikan masukan mengenai calon yang bersangkutan. Selanjutnya, ada tahapan tes psikologi, serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Surakarta, Hari Ini Jumat 19 April 2024: Berikut Lokasinya

Prof Budi berharap, proses seleksi tersebut betul-betul akan menghasilkan calon anggota KPID yang profesional, mumpuni, dan tanggap terhadap perkembangan zaman.

“Pada saat sekarang teknologi digital telah merambah ke segenap aspek kehidupan, tidak terkecuali bidang penyiaran. Oleh karena itu, anggota KPID nantinya juga harus menguasai wawasan pengetahuan penyiaran digital,” sambungnya.

Dikatakan, Tim Seleksi Penjaringan akan bekerja secara objektif dalam melakukan seleksi para kandidat.

“Yang perlu diperhatikan, pendaftaran dan keseluruhan tahapan seleksi yang dilakukan panitia, tidak dipungut biaya atau gratis,” tandas Prof Budi.

Berkas pendaftaran dapat dikirimkan kepada Tim Seleksi Penjaringan Awal Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah dalam amplop tertutup, dengan alamat Jalan Menteri Supeno I Nomor 2 Kota Semarang, 50243, dan scan asli seluruh dokumen dikirim via email: [email protected].

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Surakarta, Hari Ini Jumat 19 April 2024: Berikut Lokasinya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah