Untuk penggunaan DAK sudah ditentukan dan disetujui oleh pusat, sedangkan dana perimbangan yang lain secara total mengalami penurunan.
Dari sisi belanja terjadi kenaikan sebesar Rp229,335 miliar dari sebelumnya sebesar Rp1,91 triliun menjadi Rp2,14 triliun.
Baca Juga: Tim SAR Temukan Korban Hanyut di Sungai Serayu dalam Keadaan Meninggal Dunia
Untuk belanja tidak langsung awalnya sebesar Rp1,1 triliun, setelah APBD Perubahan 2020 naik menjadi Rp1,21 triliun, sedangkan belanja langsung juga naik dari sebelum perubahan Rp841,43 miliar, setelah perubahan naik menjadi Rp930,1 miliar.
Terkait dengan belanja tidak langsung, sebagian kenaikan antara lain untuk menampung belanja yang bersumber dari DAK nonfisik, seperti profesi guru, TPP guru PNS daerah, hibah untuk BOP PAUD, BOP keseteraan dan juga bantuan rumah tidak layak huni.
Selain itu, kenaikan belanja tidak langsung yang cukup signifikan lainnya, yakni pada belanja tak terduga dalam rangka penanganan COVID-19 dari semula Rp2 miliar naik menjadi Rp40,79 miliar.***