Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP, Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah

- 22 November 2022, 15:39 WIB
Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP, Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah
Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP, Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah /BPKP Jawa Tengah

Oleh karena itu, menurutnya, penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Tengah adalah bentuk kriminalisasi karena pihak yang lepas dari tuntutan hukum masih dipaksakan menjadi tersangka.

"Karena itu, kami minta BPKP menghentikan penghitungan kerugian negara agar tidak bertentangan dengan putusan pengadilan yang sudah ada.

Terlebih, saat ini juga masih berjalan gugatan Lain-lain dengan tergugatnya yaitu kurator, Kejati Jawa Tengah, BPK, BPKP dan lainnya," pintanya.

Baca Juga: Terbaru 10 Link Twibbon Hari Televisi Sedunia 2022, Meriahkan dengan Desain Menarik Cocok Buat Status Sosmed

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2, Jumanto menyampaikan, BPKP Jawa Tengah saat ini memang sedang melakukan penghitungan kerugian negara, sesuai permintaan dari Kejati Jawa Tengah.

Hanya saja, kata Jumanto, BPKP Jawa Tengah sebagai institusi pemerintah, hanya memberikan supporting atau dukungan k3pada institusi yang lain, dalam hal ini Kejati Jawa Tengah.

"Hasil dari ini akan kami pelajari dulu. Harapannya tentu hasil yang baik. Proses hukum sudah berjalan, kita nunggu putusan hakim nantinya bagaimana," katanya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah