Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP, Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah

- 22 November 2022, 15:39 WIB
Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP, Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah
Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP, Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah /BPKP Jawa Tengah

SINARJATENG.COM - Pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak, bersama timnya mendatangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, Selasa 22 November 2022.

Kedatangannya tersebut untuk meminta BPKP menghentikan penghitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri dan BRI Agroniaga Cabang Semarang kepada PT Citra Guna Perkasa pada 2016 lalu.

Kamaruddin dan timnya diterima Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 1, Sudiyatmoko, dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2, Jumanto, di ruang kerja Kepala BPKP Perwakilan Jawa Tengah.

Baca Juga: Lirik Lagu dari Light The Sky, Ost Piala Dunia 2022 Oleh Nora Fatehi, Balqees, Rahma Riad, Manal dan RedOne

Kamaruddin mengatakan, saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sedang melakukan penanganan kasus tersebut dan menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Padahal, belum ada penghitungan kerugian negara yang dilakukan instansi berwenang, yaitu BPKP maupun BPK.

"Karena itu kami datang untuk meminta agar BPKP Jawa Tengah menghentikan penghitungan kerugian, jika saat ini sedang dilakukan penghitungan, atas pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri dan BRI Agroniaga ke PT Citra Guna Perkasa," kata Kamaruddin.

Menurutnya, sangat aneh dan terkesan dipaksakan penanganan perkara tersebut oleh Kejati Jawa Tengah.

Alasannya, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka padahal belum jelas dan belum ada kerugian negara.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x