Untuk mendukung hal tersebut, takmir masjid dan musala agar menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan dengan sabun.
MUI Jawa Tengah mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid dan mushala agar menjadi pelopor pada setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran varian Covid-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan kaidah “Al-Wiqaayatu Khairun min al 'Ilaaji” (Pencegahan didahulukan daripada pengobatan).
Mengajak umat Islam agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, dan istighotsah, semoga Allah SWT memberikan perlindungan dari Covid-19 dan berbagai musibah lainnya.
Dalam menyambut Ramadan 1443 Hijriah ini pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang melindungi umat dari berbagai madharat demi kemaslahatan umum.
Rujukan hukum yang digunakan MUI Jawa Tengah menerbitkan tausiyah antara lain
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, Bayan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2022 Tentang Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi serta Kebijakan pemerintah yang memberikan pelonggaran terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.
Baca Juga: Kyai Ahmad Darodji: Basyarnas-MUI yang Telah Cukup Lama Berdiri Perlu Dilakukan Revitalisasi
Hadir pula dalam rapat selain penandatangan tausiyah, Sekretaris Dr KH Multazam Achmad MA, Drs KH Agus Fathuddin Yusuf MA, Dr KH Muhammad Syaifudin, KH Drs KH Slamet Hambali MAg, dan Ketua Komisi Infokom H Isdiyanto Isman SIP.***