PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Airlangga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Dosis Kedua dan Lansia

- 27 Februari 2022, 19:33 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

 

 

SINARJATENG.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali dari 1 hingga 14 Maret 2022, mengingat masih terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 harian di luar Jawa-Bali.

"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1-14 Maret luar Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali dalam konferensi pers daring di Jakarta, Minggu 27 Februari 2022.

Airlangga mengatakan, Pemerintah segera mempercepat vaksinasi COVID-19 dosis kedua dan penyuntikan vaksin untuk kelompok lanjut usia di luar Jawa-Bali guna menekan tingkat penularan virus Corona.

Baca Juga: Pimpin Penanaman 2.000 Mangrove Bersama Mahasiswa KKN MMK BPI 2022, Ini Pesan Rektor UIN Walisongo

“Cakupan dosis kedua dan lansia akan dipercepat agar indikatornya mirip dengan di Jawa,” ucap Airlangga.

Menko Airlangga menyebutkan masih terdapat provinsi di luar Jawa-Bali yang tingkat vaksinasi dosis pertama masih di bawah 70 persen, vaksinasi dosis kedua di bawah 50 persen.

Provinsi dengan vaksinasi dosis pertama di bawah 70 persen adalah Maluku, Papua dan Papua Barat.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x