Perkuat Kemandirian Usaha, Pertamina Salurkan Rp2,7 Milyar Program Pendanaan Bagi Penerima Manfaat PPUMK

- 29 Juni 2021, 12:45 WIB
Pertamina kembali menyalurkan program pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah untuk modal usaha.
Pertamina kembali menyalurkan program pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah untuk modal usaha. /Dok. Pertamina

“Dengan menjadikannya bagian dalam rantai bisnis, maka perkembangan usaha mitra binaan dapat sejalan dengan perkembangan usaha dari Pertamina. Salah satu praktik terbaiknya yang sudah berjalan adalah program Pinky Movement sejak tahun 2020. Dimana pengusaha toko retail skala kecil, pengusaha makanan, hingga peternakan dan sebagainya ikut berperan dalam penggunaan produk BrigthGas, sehingga mampu menekan penggunaan produk gas subsidi yang tidak tepat sasaran,” ungkap Brasto.

Dirinya menerangkan, Pertamina terus membuka peluang kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk bergabung menjadi mitra binaan dalam PPUMK. Syarat utamanya adalah memenuhi kriteria usaha kecil dan mikro serta tidak sedang menerima pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.

“Pemberian modal usaha dalam bentuk pinjaman dan/atau pembiayaan syariah dengan nilai maksimal sebesar Rp 250 juta dan jangka waktu pengembalian selama 3 tahun beserta jasa administrasi atau marjin syariah setara jasa administrasi 6%,” ujar Brasto.

Baca Juga: Tanggapi Kebakaran di RU VI Balongan Indramayu, Pertamina: Bukan Kilang, Tapi Tangki BBM

Tercatat dalam 3 tahun terakhir sudah ada sedikitnya 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro di provinsi Jawa Tengah dan DIY yang merupakan mitra binaan Pertamina dengan total nilai pendanaan mencapai lebih dari Rp 75 milyar sejak tahun 2019 hingga 2021.

Bagi pelaku usaha yang berminat menjadi mitra binaan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melihat informasi lengkap di website www.pertamina.com.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah