Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku di Wilayah Jawa Tengah, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

- 11 Juni 2021, 17:44 WIB
Pemutihan pajak kendaraan di seluruh SAMSAT se Jateng berlaku mulai 6 Mei 2021 sampai dengan 6 September 2021.
Pemutihan pajak kendaraan di seluruh SAMSAT se Jateng berlaku mulai 6 Mei 2021 sampai dengan 6 September 2021. /

SINARJATENG.COM - Pemilik kendaraan wajib melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahun sesuai dengan jatuh tempo masing-masing.

Bagi Anda yang belum sempat memperpanjang pajak Anda, ada kabar gembira di pertengahan 2021 ini. Selain Jawa Tengah ada empat provinsi lain yang menyelenggarakan pemutihan.

Pemerintah akan memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya bermasalah yaitu memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Memutus Rantai Penularan Covid-19, Petugas Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Fasilitas Umum

Keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut akan diberikan di 5 provinsi, diharapkan dengan adanya program pemutihan ini bisa membantu masyarakat di masa pandemi.

Diharapkan juga dengan kebijakan ini bisa mendorong pendapatan daerah.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlaku dalam periode yang berbeda-beda.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Pemalang Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Catat Persyaratannya

Berikut ini lima provinsi yang menghadirkan program pemutihan di wilayahnya masih-masing

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x