Memutus Rantai Penularan Covid-19, Petugas Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Fasilitas Umum

- 11 Juni 2021, 16:08 WIB
Petugas Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Fasilitas Umum dan Pemukiman Warga
Petugas Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Fasilitas Umum dan Pemukiman Warga / Petugas gabungan lakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan pemukiman warga guna putus rantai penyebaran Covid-19

SINARJATENG.COM  – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan bersama dengan tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Damkar, BPBD dan Dinkes Kabupaten Pekalongan pagi tadi kembali melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah fasilitas umum, Jum’at 11 Juni 2021.

“Pagi hari ini kembali kita laksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan pada sejumlah fasilitas umum dan jalan-jalan. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan sekaligus pengendalian kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan,’’ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno.

Kapolres Pekalongan mengungkapkan bahwa kegiatan penyemprotan disinfefektan juga sudah dilaksanakan setiap harinya oleh petugas gabungan dari satgas Covid-19 serta PPKM Mikro dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Baca Juga: Selamat ! Makhrus dan Rinjani Terpilih Jadi Duta GenRe Pemalang 2021, Berikut Tugasnya

“Sebenarnya, penyemprotan ini sudah dilakukan rutin, tak hanya di kota, tapi juga di desa-desa oleh Bhabimkamtibmas dan babinsa bersama pemerintah desa. Bahkan banyak yang sadar melakukan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan secara swadaya,” tambah AKBP Darno.

Kapolres juga menambahkan bahwa, penyemprotan ini sengaja dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

Karena tidak menutup kemungkinan, virus atau bakteri itu juga berkembang di sepanjang jalan protokol dalam kota bahkan di sejumlah tempat fasilitas umum, lokasi berkumpulnya masyarakat banyak, serta pemukiman penduduk terutama lingkungan sekitar yang ditinggali oleh warga yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, PMI Operasikan Armada Gunner ke Wilayah Zona Merah

Dan diharapkan langkah yang diambil ini nantinya bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 yang kini sebarannya semakin meluas, ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk lebih gencar lagi dalam kegiatan penyemprotan disinfektan, operasi yustisi protokol kesehatan, serta menggelorakan kembali Protokol kesehatan dengan mengajak masyarakat untuk mematuhi 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

"Mari tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, dengan kita menerapkan protokol kesehatan, selain melindungi diri kita juga melindungi keluarga dan orang lain di sekitar kita.⁣” ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Darno. *** 

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x