SINARJATENG.COM - Pada tahun 2020 sektor kelautan dan perikanan Kabupaten Demak telah menyumbangkan ke pendapatan daerah Kabupaten Demak sebesar Rp 1.129.446.830 dari target semula yaitu Rp 788.891.250 atau sebesar 143,17%, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Demak, Mohamad Fatkhurakhman.
Tentu hal ini diharapkan oleh nelayan bisa berbanding lurus dengan pembangunan kesejahteraan nelayan kecil di Demak, baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan system pelayanan administrasi kenelayanan.
Ketua DPD KNTI Kabupaten Demak Muhammad Syafii menyampaikan bahwa KNTI Demak saat ini sedang mengadvokasi pembuatan kartu Kusuka dan membantu pembuatan kartu E-PAS Kecil.
Baca Juga: Siap Gelar Muswil, DPW KNTI Jateng Kuatkan Advokasi di Level Provinsi
"Pembuatan kartu PAS nelayan Demak harus dilakukan di luar kota tepatnya di daerah Jepara, pembuatan kartu E-PAS Kecil Kecnelayan Demak membutuhkan waktu setahun, ujar pak fani Dari sahbandar jepara dikarenakan terlalu banyak menunggu antrian saat pembuatan," terang Syafi’i
Kartu PAS Kecil ini sendiri merupakan dokumen kelengkapan selain surat Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) yang harus dimiliki nelayan untuk mendapatkan surat rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi.
Muhammad Syafii juga menambahkan bahwa nelayan Demak berharap adanya penambahan SPDN di 3 lokasi yakni Kecamatan Sayung, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Bonang tepatnya desa betawalang yang dimana para nelayan betawalang yang terkenal dengan hasil rajungan dan kecamatan wedung tepatnya desa babalan.
Nelayan juga berharap adanya bantuan permodalan dikarenakan 70% nelayan di Demak merupakan ABK dan tidak memiliki perahu, dengan adanya bantuan permodalan diharapkan nelayan ABK dapat memiliki perahu sendiri sebagai modal usaha.