Disdukcapil Jepara Datangi Kaum Difabel dan Lansia untuk Layanan KTP Elektronik

- 8 April 2021, 12:28 WIB
Seorang pria lanjut usia melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP Elektronik di Kabupaten Jepara, Kamis 8 April 2021
Seorang pria lanjut usia melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP Elektronik di Kabupaten Jepara, Kamis 8 April 2021 /Humas Pemkab. Jepara

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Purbalingga, Hari Ini Kamis 8 April 2021

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Kebumen, Hari Ini Kamis 8 April 2021

Selama bulan Maret lalu, Disdukcapil berhasil melakukan perekaman 15 warga di 5 desa.

Selain pelayanan perekaman KTP elektronik, Disdukcapil juga melakukan jemput bola pemberian dokumen Akta Kelahiran dan Akta Kematian ke desa-desa. Hanya saja karena pandemi, jumlah pemohon dibatasi 30 orang. Selama Maret lalu pelayanan jemput bola berhasil menerbitkan 300 Akta kelahiran dan 11 Akta kematian.

"Untuk memudahkan warga, sejak 2018 kami telah melakukan pelayanan secara online. Namun belum semua warga mampu mengakses pelayanan online tersebut secara baik sehingga untuk menjembataninya kami berikan pelayanan tatap muka secara terbatas di kantor desa," ungkap Alim.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah