SINARJATENG.COM – Seluruh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) hingga tingkatan desa/ kelurahan, kembali diingatkan untuk harus memiliki media sosial, sebagaimana dikutip SinarJateng.com dari jatengprov.go.id.
Media sosial digunakan sebagai sarana untuk sosialisasi, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi kegiatan. Bahkan, media sosial menjadi salah satu pelaporan tercepat.
Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo, saat membuka Peningkatan Kapasitas Kader bagi TP PKK Kabupaten / Kota se-Jawa Tengah, Bimbingan Teknis Pralomba Business Plan UP2K PKK Provinsi Jawa Tengah, serta Pembukaan Kegiatan Budaya Cinta Produk Dalam Negeri bagi TP PKK Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah.
Acara tersebut dilaksanakan secara virtual pada Rabu 7 April 2021.
Atikoh menambahkan dengan adanya media sosial, setiap kegiatan dapat diunggah, baik foto maupun video.
Sehingga, orang yang tidak berkecimpung di PKK mengetahui jika kegiatan PKK terhitung banyak. Di sisi lain, dokumentasi kegiatan tersebut juga tidak mudah hilang.
“Masih banyak tantangan yang akan kita hadapi pada masa pandemi ini, namun Gerakan PKK tidak boleh berhenti hanya karena pandemi, karena masyarakat memerlukan kehadiran kita.
Jangan sampai posyandu terhenti yang berdampak pada stunting yang meledak,” tegas Atikoh.
Atikoh mengungkapkan jika masalah kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi isu sentral saat ini.
Pada 2020, kekerasan dalam rumah tangga di Jawa Tengah terlaporkan mencapai 1.161 kasus, dengan berbagai bentuk kekerasan.
Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Purbalingga, Hari Ini Kamis 8 April 2021