Sebelumnya, dikutip dari kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan diberlakukannya PTM di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Budidaya Ikan Nila Melalui Teknologi Sibudidikucir
Salah satu alasan pertimbangan akan diberlakukannya PTM adalah adanya dampak sosial negatif bagi peserta didik yang kesulitan menjalankan PJJ.
Dampak sosial negatif tersebut antara lain penurunan capaian belajar (learning lose), peserta didik yang putus sekolah, hingga kekerasan pada anak.
Hal tersebut diungkapkan Nadiem pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis, 18 Maret 2021.
Nadiem mengatakan pertimbangan kebijakan PTM ini untuk merespons masyarakat (murid, guru, orang tua, pengamat pendidikan, dan pengamat sosial) yang sudah mengharapkan dimulainya PTM.***