Revisi Perda RTRW Kabupaten Cilacap Molor, Pengamat: Merugikan Investasi di Cilacap

- 11 Maret 2021, 21:20 WIB
Pengamat ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Icuk Rangga Bawono.
Pengamat ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Icuk Rangga Bawono. /ANTARA/HO-Dok Pribadi

Baca Juga: BMKG Prakirakan Wilayah Banjarnegara, Purbalingga, dan Wonosobo Masuki Musim Kemarau Pada Juni 2021

Padahal, rencananya sebelum akhir tahun pembangunan gedung sudah selesai. Lelang fisik yang seharusnya sudah dilakukan awal Maret 2021, hingga saat ini masih tertunda.

"Target kami sebelum akhir tahun gedung baru sudah jadi, tapi kalau revisi (Perda RTRW) belum selesai, ya berarti molor. Gedung baru ini bukan hanya untuk kejari saja, tapi juga perkantoran Pemkab, kantor Satlantas Polres Cilacap, dan fasilitas umum lainnya," ujarnya.

Kejari Cilacap telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD dan Bupati Cilacap pada Kamis, 4 Maret 2021 untuk mendesak disahkannya revisi Perda RTRW.

Baca Juga: Link Live Streaming Tottenham Hotspur vs Dinamo Zagreb: Prediksi Line Up Kedua Tim

"Kami menunggu, hingga sekarang belum ada respon. Harapan kami dalam waktu dua minggu ke depan sudah ada penyelesaian sehingga lelang fisik bisa dimulai agar pembangunan bisa selesai tepat waktu agar Desember atau Januari 2021 sudah diserahterimakan dan bisa digunakan," katanya.

Menurut Didi Yudi Cahyani, Ketua Pansus Revisi Perda RTRW Kabupaten Cilacap, terdapat 9 poin yang direvisi dalam Perda RTRW Kabupaten Cilacap dan saat ini tinggal menunggu disposisi dari kementerian.

"Mungkin minggu ini, setelah itu semua peta dan draft raperda akan diajukan ke pimpinan dan diparipurnakan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x